Ilmu Yang Pertama Kali Dicabut


Sabda Rasulullah SAW :
“Pelajarilah ilmu faraidh, karena ia termasuk bagian dari agamamu dan setengah dari ilmu. Ilmu ini adalah ilmu yang akan pertama kali dicabut dari umatku” (Hadits Riwayat Ibnu Majah, al-Hakim, dan Baihaqi)

Ilmu Faraidh atau pembagian warisan, memiliki dasar hukum yang pasti yakni Quran Surat An-Nisa’ 4:11, dengan besaran bagian bagi ahli waris yang juga pasti : 1/2, 1/3, 1/4, 1/6, 1/8, 2/3, 2x dan sisa. Mengapa angkanya itu ya, bukan yang lain ? Otak belum mampu menjangkau, namun hikmahnya bertaburan 🙂
Aplikasi terkait pembagian waris salah satunya adalah :
http://kaisansoft.com/at-tashil-online/

 


Leave a Reply